JAMBI — Rencana restrukturisasi besar-besaran ini diumumkan langsung oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria. Ia menyebut proses penataan akan menyelesaikan masalah transaksi berlapis antara induk, anak usaha, hingga cucu perusahaan yang selama ini menggerus efisiensi. "Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun," kata Dony dalam keterangannya, dikutip dari merahputih.com.
Efisiensi Tanpa PHK, Danantara Hitung Biaya Tenaga Kerja
Alih-alih melakukan pemutusan hubungan kerja, Danantara justru mempertahankan seluruh pegawai dari entitas yang akan dilebur. Keputusan ini diambil setelah kalkulasi menunjukkan biaya tenaga kerja tahunan dari perusahaan-perusahaan yang dirampingkan hanya berkisar Rp2-3 triliun. "Saya masih hemat Rp47 triliun," ujar Dony, merujuk pada potensi penghematan langsung yang diperkirakan mencapai Rp50 triliun per tahun.
Dony menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas agar transformasi BUMN tidak merugikan pekerja. "Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK," katanya. Seluruh karyawan akan menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi tanpa ada pengurangan jumlah tenaga kerja.
Praktik Transaksi Berlapis Jadi Sumber Inefisiensi
Menurut Dony, selama ini terjadi kebiasaan transaksi berlapis—dari induk ke anak, cucu, hingga cicit perusahaan—yang menyebabkan pemborosan signifikan. Model bisnis semacam ini membuat biaya operasional membengkak tanpa nilai tambah yang sepadan. Dengan perampingan, struktur holding diperkirakan akan lebih ramping dan transparan.
Dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini, lebih dari setengahnya tercatat merugi. Akumulasi kerugian mencapai Rp20 triliun, menjadi alasan utama perlunya konsolidasi. Danantara menargetkan proses streamlining ini rampung pada 2026 dengan menyisakan sekitar 200-300 perusahaan yang dinilai sehat dan strategis.
Dampak ke Depan: BUMN Lebih Efisien, Pegawai Tetap Dipertahankan
Keputusan ini menjadi kabar positif bagi puluhan ribu pegawai BUMN yang selama ini khawatir akan gelombang PHK. Dengan skema konsolidasi, mereka tetap bekerja namun di bawah entitas baru yang lebih efisien. Danantara juga memastikan tidak ada penurunan hak-hak normatif pekerja dalam proses transisi.
Ke depan, langkah ini diharapkan mampu mendongkrak kinerja korporasi BUMN yang selama ini terbebani struktur berlapis. Dengan penghematan hingga Rp50 triliun per tahun, pemerintah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk dialokasikan ke program prioritas nasional. Restrukturisasi ini menjadi salah satu agenda transformasi BUMN terbesar dalam sejarah Indonesia.