JAMBI — Kesempatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK kembali terbuka. Kali ini, Sekolah Rakyat di bawah Kementerian Sosial mengumumkan kebutuhan 3.053 tenaga pengajar. Seluruh formasi akan ditempatkan di Unit Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.
Formasi Guru yang Tersedia
Berdasarkan pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026, kuota terbesar jatuh pada Guru Kelas (SD) dengan 561 posisi. Posisi lain yang banyak dicari adalah Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi sebanyak 402 formasi dan Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan sebanyak 237 formasi. Berikut rincian formasi lengkapnya:
- Guru Bahasa Indonesia: 162
- Guru Bahasa Inggris: 268
- Guru Bimbingan dan Konseling: 177
- Guru Biologi: 71
- Guru Ekonomi: 76
- Guru Fisika: 87
- Guru Geografi: 73
- Guru Ilmu Pengetahuan Alam: 87
- Guru Ilmu Pengetahuan Sosial: 90
- Guru Kelas (SD): 561
- Guru Kimia: 86
- Guru Matematika: 156
- Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan: 237
- Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: 178
- Guru Sejarah: 68
- Guru Seni Budaya: 201
- Guru Sosiologi: 73
- Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi: 402
Syarat Umum dan Khusus Pelamar
Pelamar wajib berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru. Kualifikasi pendidikan minimal S-1 atau D-IV dari program studi terakreditasi menjadi syarat mutlak. Pelamar juga harus memiliki sertifikat pendidik dan IPK minimal 3,00.
Ada satu syarat khusus yang patut dicatat: pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tinggal di sekitar sekolah atau asrama Sekolah Rakyat. Guru yang masih aktif mengajar di satuan pendidikan pemerintah wajib melampirkan surat izin dari pejabat administrator bidang kepegawaian di dinas pendidikan setempat. Sementara itu, guru dari sekolah swasta perlu izin dari ketua yayasan.
Persyaratan dokumen meliputi pas foto latar merah, surat lamaran bermeterai, surat pernyataan 10 poin bermeterai, ijazah asli, dan transkrip nilai. Lulusan luar negeri harus memiliki penetapan penyetaraan ijazah dari kementerian pendidikan.
Cara dan Jadwal Pendaftaran
Proses seleksi dimulai dengan pendaftaran secara daring. Seluruh berkas diunggah melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran dibuka hingga 15 Juni 2026. Pelamar diimbau mempersiapkan dokumen sejak dini, terutama surat izin dari instansi asal yang prosesnya bisa memakan waktu.
Apa yang Perlu Disiapkan?
Selain dokumen administratif, pastikan ijazah dan transkrip nilai sudah discan dengan jelas. Sertifikat pendidik juga wajib dilampirkan. Bagi pelamar yang masih aktif mengajar, koordinasikan segera dengan atasan untuk mendapatkan surat izin resmi. Kesalahan teknis seperti unggah dokumen buram atau format file tidak sesuai bisa menggugurkan berkas.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan teknis dapat diakses melalui portal SSCASN atau pengumuman resmi Kementerian Sosial.