Kanwil Kemenag Jambi Batasi Penggunaan Ponsel di Madrasah, Guru Juga Kena Aturan yang Sama

Penulis: Ramli Ahmad  •  Selasa, 16 Juni 2026 | 20:07:01 WIB
Kanwil Kemenag Jambi batasi penggunaan ponsel di madrasah untuk mendukung fokus belajar.

JAMBI — Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Mahbub Daryanto menegaskan aturan ini bukan berarti siswa dilarang total membawa ponsel ke sekolah. Perangkat tetap bisa digunakan selama mendukung kegiatan belajar-mengajar di kelas yang kini banyak memanfaatkan teknologi digital.

"Kebijakan ini bukan larangan bagi siswa untuk membawa ponsel ke madrasah," ujar Mahbub di Jambi, Selasa.

Ponsel Disimpan di Tempat Khusus Saat Tak Digunakan

Ketika gawai tidak dipakai untuk keperluan pembelajaran, siswa diwajibkan menyimpannya di tempat yang sudah disediakan pihak madrasah. Langkah ini diambil agar perhatian peserta didik tidak teralihkan selama jam pelajaran berlangsung.

Mahbub menyebut kekhawatiran utama dari kebijakan ini adalah dampak negatif ruang digital terhadap perilaku anak. "Kami ingin memastikan penggunaan ponsel untuk kegiatan yang positif, karena anak sudah banyak sekali yang terpapar judi daring hingga kelompok kriminal," katanya.

Guru Juga Wajib Jadi Contoh

Aturan pembatasan tidak hanya menyasar siswa. Tenaga pendidik di madrasah juga diminta menahan diri menggunakan gawai selama proses pembelajaran berlangsung.

Menurut Mahbub, guru harus menjadi teladan dalam memanfaatkan teknologi secara bijak dan profesional sesuai kebutuhan pekerjaan. Tanpa keteladanan dari pengajar, kebijakan ini dinilai sulit berjalan efektif.

Orang Tua Diminta Ikut Awasi di Rumah

Kanwil Kemenag Jambi menekankan keberhasilan aturan ini membutuhkan dukungan dari orang tua. Pengawasan penggunaan ponsel di rumah tetap perlu dilakukan meski anak diperbolehkan mengakses materi pembelajaran atau hiburan.

"Anak tetap diperbolehkan menggunakan ponsel untuk mengakses materi pembelajaran maupun hiburan, namun penggunaan perlu diawasi dan dibatasi secara proporsional," ujar Mahbub.

Sosialisasi Sudah Dilakukan ke Seluruh Madrasah

Kebijakan yang mulai berlaku sejak pekan lalu ini sudah disosialisasikan ke seluruh madrasah negeri dan swasta di Provinsi Jambi. Kanwil Kemenag setempat berjanji akan terus melakukan pendampingan agar penerapan di lapangan berjalan efektif dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan anak di era digital yang kian kompleks. Dengan pembatasan di madrasah dan pengawasan di rumah, diharapkan siswa bisa memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan fokus pada pendidikan.

Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: jambi.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top