Subsidi Motor Listrik 2026 Rp5 Juta Per Unit, Syarat Cuma KTP dan Usia 17 Tahun

Penulis: Mukhtar Latif  •  Senin, 15 Juni 2026 | 11:12:01 WIB
Pemerintah mulai Juli 2026 berikan subsidi Rp5 juta per unit motor listrik dengan syarat KTP dan usia minimal 17 tahun.

JAMBI — Pemerintah resmi mengaktifkan kembali program subsidi motor listrik untuk 2026 dengan besaran Rp5 juta per unit. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi kebijakan ini akan mulai berlaku pada awal Juni 2026, setelah aturan teknisnya difinalisasi oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Skema tahun ini lebih kecil dibanding periode 2023-2025 yang mencapai Rp7 juta per unit. Meski begitu, nominal tersebut dinilai masih signifikan untuk menekan harga jual motor listrik di pasaran.

Syarat Subsidi: KTP dan TKDN 40 Persen

Berbeda dengan program sebelumnya yang membatasi penerima pada kelompok tertentu, subsidi 2026 terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia. Calon pembeli hanya perlu berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP aktif.

Proses pengajuan dilakukan langsung di dealer resmi yang terdaftar dalam sistem Sisapira. Cukup bawa KTP, pihak dealer akan memverifikasi data dan memastikan motor listrik yang dipilih memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Satu NIK hanya bisa digunakan untuk satu unit motor listrik bersubsidi.

Alokasi Awal 100.000 Unit, Berpotensi Ditambah

Pemerintah menyiapkan alokasi awal untuk 100.000 unit motor listrik pada tahap pertama. Jika antusiasme masyarakat tinggi, kuota berpotensi ditambah. Kebijakan ini merupakan langkah strategis menekan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini membebani anggaran negara, sekaligus mendorong target emisi nol bersih pada 2060.

Sempat ada kekhawatiran subsidi tidak dilanjutkan di awal 2026, namun pemerintah memutuskan tetap menjalankan program dengan penyesuaian besaran. Keputusan ini disambut positif oleh produsen dan konsumen yang menunggu kepastian regulasi.

Dampak ke Industri dan Lingkungan

Dengan harga yang lebih terjangkau, minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik diproyeksikan naik signifikan. Peningkatan adopsi motor listrik diharapkan memperbaiki kualitas udara di kota-kota besar dan mendorong produksi dalam negeri. Industri otomotif nasional juga berpotensi membuka lapangan kerja baru seiring meningkatnya permintaan.

Bagi calon pembeli, pastikan dealer tujuan sudah terdaftar di sistem Sisapira sebelum melakukan transaksi. Informasi TKDN motor listrik biasanya tersedia di dealer atau situs resmi program.

Reporter: Mukhtar Latif
Sumber: industry.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top