JAMBI — Polda Jambi memastikan belum menerima laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi hingga Jumat (12/6/2026). Meski nihil, pihaknya meningkatkan kewaspadaan seiring suhu udara yang mulai memanas di sejumlah wilayah.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko, menyatakan bahwa kondisi nihil karhutla ini diharapkan bisa bertahan. Ia meminta warga segera melapor melalui layanan 110 jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan mencurigakan.
Polda Jambi bersama pemerintah daerah dan unsur terkait telah menggelar apel kesiapsiagaan bencana sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi karhutla pada musim kemarau. Apel tersebut dihadiri Kapolda Jambi, Gubernur Jambi, Danrem, Kejaksaan Tinggi Jambi, serta jajaran Forkopimda.
“Seluruh langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya karhutla, sekaligus mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana,” ujar Hadi saat dikonfirmasi.
Polda Jambi memanfaatkan teknologi pemantauan titik panas (hotspot) untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Jika ditemukan titik panas yang berpotensi berkembang, petugas akan segera melakukan patroli dan pengecekan lapangan.
“Kami memantau hotspot secara berkala. Jika ditemukan titik panas, tim akan melakukan patroli dan verifikasi di lapangan,” jelas Hadi. Untuk mendukung pengawasan, helikopter juga diterbangkan guna memastikan kondisi di lokasi titik panas yang terdeteksi secara langsung.
Pemerintah bersama Satuan Tugas Siaga Bencana Karhutla juga menyiapkan langkah modifikasi cuaca atau hujan buatan. Langkah ini akan diaktifkan apabila kondisi cuaca dan tingkat kekeringan dinilai berpotensi memicu kebakaran, khususnya di kawasan lahan gambut.
“Langkah ini dilakukan agar lahan gambut tetap lembap sehingga dapat meminimalkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi,” kata Hadi.
Hingga kini, belum ada laporan karhutla dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Meski demikian, AKBP Hadi Handoko mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jika mengetahui atau mencurigai adanya upaya pembakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.