MERANGIN – Situasi di Mapolres Merangin sempat memanas setelah puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok Temenggung Jang mendatangi kantor kepolisian untuk mempertanyakan penangkapan dua pekerja yang diduga terlibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kedatangan kelompok tersebut berlangsung dalam dua tahap. Pada kedatangan kedua, sekitar pukul 16.45 WIB, jumlah mereka dilaporkan lebih banyak. Sejumlah orang disebut membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api rakitan. Bahkan, kelompok tersebut dilaporkan sempat merangsek masuk ke area Mapolres Merangin dan melakukan penodongan terhadap petugas kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula ketika polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak. Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB, personel Satreskrim Polres Merangin mendatangi lokasi yang dilaporkan.
Di lokasi, petugas mendapati dua orang yang diduga sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 14.30 WIB, sejumlah anggota kelompok Temenggung Jang mendatangi Mapolres Merangin untuk menanyakan keberadaan kedua orang tersebut.
Polisi menerima kedatangan mereka dan berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi. Penjelasan mengenai proses hukum terhadap kedua orang yang diamankan turut diberikan, dengan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Merangin.
Namun, hingga sekitar pukul 15.00 WIB, mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Kelompok tersebut kemudian membubarkan diri.
Situasi kembali memanas sekitar pukul 16.45 WIB. Kelompok Temenggung Jang kembali mendatangi Mapolres Merangin dengan jumlah massa yang lebih banyak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah orang membawa senjata tajam dan senjata api rakitan.
Massa dilaporkan merangsek masuk ke area kantor polisi, bahkan sempat melakukan penodongan terhadap petugas. Polisi kemudian melakukan upaya pengendalian untuk mengeluarkan kelompok tersebut dari area Mapolres Merangin hingga situasi kembali terkendali.
Kapolres Dalami Dugaan Keterlibatan Kelompok
Terpisah, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dua orang yang diamankan terkait dugaan aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak.
Selain itu, kepolisian juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok Temenggung Jang dalam aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.
“Kami minta mereka menghormati proses hukum yang berjalan. Kita juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di Sungai Ulak,” ungkap Kapolres.
Ia menegaskan, penyelidikan tidak hanya berfokus pada dua orang yang diamankan, tetapi juga akan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemilik mesin yang digunakan dalam aktivitas penambangan tersebut.
“Kita juga akan kejar siapa pemilik mesin PETI dan ada hubungan apa dengan kelompok Temenggung Jang. Siapa pun warga negara harus tunduk pada hukum dan tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak.