Pencarian

Macan Kincai Ringkus Residivis Curanmor di Sungai Penuh, Honda Beat dan Kunci T Diamankan

Jumat, 30 Oktober 2026 • 13:05:52 WIB
Macan Kincai Ringkus Residivis Curanmor di Sungai Penuh, Honda Beat dan Kunci T Diamankan

SUNGAI PENUH – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Kerinci bersama Satuan Intelkam kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial S (19), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil diringkus polisi bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP R. Fifin Ritonga, S.H., sebagai bagian dari upaya memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Kerinci.

Keberhasilan penangkapan ini dibenarkan AKP R. Fifin Ritonga, S.H., mewakili Kapolres Kerinci, melalui laporan resmi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Jumat (30/10/2026).

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan bernama Rica Octaria (41), warga Desa Gedang, dengan nomor laporan polisi LP/B/106/X/2026/SPK/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI.

Peristiwa pencurian terjadi pada 27 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, di Dusun Empeh, Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Berdasarkan kronologi kejadian, sekitar pukul 19.45 WIB korban baru saja pulang membeli makanan dan memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman luar rumah. Saat itu, kendaraan dalam kondisi stang tidak terkunci.

Namun, sekitar 15 menit kemudian, adik ipar korban menanyakan siapa yang membawa sepeda motor tersebut. Korban yang merasa tidak pernah menyuruh siapa pun menggunakan kendaraannya langsung melakukan pengecekan.

Betapa terkejutnya korban ketika mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Menyadari kendaraannya telah dicuri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kerinci.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim bersama anggota Sat Intelkam Polres Kerinci langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Hasil penyelidikan akhirnya mengarah pada keberadaan terduga pelaku di sekitar kawasan GOR Kota Sungai Penuh. Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP R. Fifin Ritonga, petugas gabungan bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan S (19) tanpa perlawanan.

Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Saat menjalani pemeriksaan awal, S yang merupakan warga Desa Koto Tengah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, mengakui perbuatannya.

Terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan alat berupa kunci T. Dalam melancarkan aksi tersebut, S disebut tidak beraksi sendirian, melainkan bersama seorang rekannya berinisial R.

Hingga kini, R masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dua Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua barang bukti, yakni:

Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Satu buah kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Saat ini, terduga pelaku S bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga telah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta mempersiapkan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Penggunaan kunci ganda maupun pengaman tambahan sangat disarankan untuk mempersempit peluang pelaku kejahatan menjalankan aksinya.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa kelengahan saat memarkirkan kendaraan dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan. Masyarakat pun diharapkan turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Follow www.katajambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Terkini

Indeks