Pencarian

Sanggahan Data Bansos 2026 Meningkat, Ini 4 Kanal Lapor ke Kemensos

Selasa, 08 September 2026 • 05:50:32 WIB
Sanggahan Data Bansos 2026 Meningkat, Ini 4 Kanal Lapor ke Kemensos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan jumlah sanggahan data penerima bansos tahun ini diprediksi meningkat dibanding tahun lalu.

JAMBI — JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mengonfirmasi bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengajukan sanggahan atas data penerima bansos tahun ini diprediksi lebih banyak daripada tahun sebelumnya. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan peningkatan ini seiring dengan bertambahnya kanal pengaduan yang disediakan pemerintah.

"Sudah makin banyak. Dibanding tahun lalu saya yakin tahun ini lebih banyak yang melakukan sanggah," kata Saifullah Yusuf dikutip dari Antara, Senin (7/9/2026).

Empat Kanal Resmi untuk Usul dan Sanggah Data

Kemensos menyediakan sejumlah kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan usulan maupun sanggahan data. Berikut rinciannya:

1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos (memiliki fitur akses Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional/DTSEN).

2. Kanal resmi Kemensos lainnya yang diumumkan melalui dinas sosial setempat.

3. Perangkat desa/kelurahan dan pemerintah daerah (kepala desa, lurah, bupati/wali kota, gubernur).

4. Badan Pusat Statistik (BPS) untuk informasi terkait desil DTSEN.

Perubahan Desil Tak Otomatis Hapus Bantuan

Kemensos menegaskan bahwa pengajuan sanggahan atau perubahan desil kesejahteraan dalam DTSEN tidak serta-merta mengubah status penerima. Proses verifikasi dan pemutakhiran data dilakukan secara berkala, dan hasilnya ditetapkan setiap tiga bulan sesuai periode penyaluran bansos.

"Kalau sekarang ada desil loncat, tidak serta-merta terus bansosnya diputus. Tidak serta-merta itu," ujar Saifullah.

Artinya, penerima yang secara ekonomi dinilai masih layak tetapi masuk Desil 7, misalnya, tetap akan melalui pengecekan ulang sebelum keputusan final diambil pada periode berikutnya. Hal ini untuk mencegah warga miskin kehilangan haknya hanya karena perubahan administrasi.

Waspada Penyalahgunaan Data KTP Penerima

Dalam proses pemutakhiran, Kemensos menemukan kasus data kependudukan penerima manfaat yang diduga digunakan pihak lain untuk kepentingan ekonomi. Contohnya dialami Darmi dan suaminya, pasangan lansia penerima BPNT di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Mereka tidak terdaftar sebagai penerima untuk triwulan III 2026 karena nomor KTP-nya digunakan orang lain untuk membeli mobil, tanah, hingga mendirikan perusahaan.

"Ini yang kami dalami," kata Saifullah.

Kemensos akan menindaklanjuti temuan ini melalui pengecekan ulang. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan penerima yang sudah tidak layak, atau warga layak yang belum masuk data.

Bagaimana Cara Melaporkan?

Masyarakat dapat melaporkan temuan melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel atau menghubungi perangkat desa dan dinas sosial setempat. Setiap informasi yang masuk akan menjadi bahan pemutakhiran data oleh pemerintah.

"Kita terbuka, kita sedang memperbaiki data ini dan setiap informasi adalah berharga buat pemerintah, khususnya buat Kemensos," kata Saifullah.

Perlu diingat, sanggahan tidak langsung mengubah status penerima. Proses verifikasi tetap berjalan hingga penetapan resmi periode penyaluran berikutnya.

Follow www.katajambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kompas.tv

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks