MUARO JAMBI — Jajaran Polda Jambi bersama Polres Muaro Jambi berhasil memutus rantai sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarprovinsi. Operasi gabungan ini mengonfirmasi wilayah Jambi sebagai titik pemberangkatan utama kendaraan curian sebelum didistribusikan ke luar daerah.
Penangkapan dilakukan secara maraton sejak 9 April 2026 di Kecamatan Sungai Bahar hingga pengejaran ke Lampung Timur pada 12 April 2026. Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Robby Nizar, memimpin langsung pengembangan kasus yang dipicu oleh maraknya laporan kehilangan kendaraan di lingkungan pemukiman dan kos-kosan.
Pengejaran bermula saat tim gabungan mengendus keberadaan salah satu pelaku di Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, pada 9 April 2026. Setelah membekuk tersangka pertama, polisi melakukan pengembangan intensif untuk melacak alur distribusi kendaraan hasil kejahatan tersebut ke luar Jambi.
"Setelah kami amankan tersangka dan barang bukti, kami langsung melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat," kata Iptu Robby Nizar saat ditemui di Mapolres Muaro Jambi.
Koordinasi lintas polda kemudian dilakukan bersama tim Tekab 308 Polda Lampung dan Unit Reskrim Polsek Way Jepara. Hasilnya, petugas meringkus tersangka berinisial Dedi di Desa Sriwangi, Lampung Timur, pada 12 April 2026. Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu unit Yamaha NMax dan satu unit Honda CRF warna hitam-kuning milik warga Jambi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini menyasar kendaraan yang terparkir di halaman rumah dan area kos-kosan pada malam hari. Para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan saat situasi lingkungan sedang sepi untuk melancarkan aksinya.
"Modus para pelaku adalah menyasar kendaraan yang terparkir di rumah warga dan area kos-kosan pada malam hari. Setelah berhasil membawa motor, para pelaku kemudian memindahkan kendaraan ke luar provinsi untuk dijual kembali," ujar Robby.
Penyidik kini fokus menelusuri jalur distribusi gelap yang digunakan komplotan ini. Polisi menduga ada jaringan penadah yang lebih besar yang menampung kendaraan curian dari Jambi untuk dijual di wilayah Lampung dan sekitarnya.
Aksi pencurian ini sebelumnya memicu keresahan mendalam bagi warga di Kecamatan Sungai Bahar. Meski pemilik kendaraan sudah berupaya meningkatkan keamanan, para pelaku tetap mampu membobol sistem pengamanan motor yang terparkir.
"Beberapa warga di sini kehilangan motor dalam kondisi terparkir meskipun sudah dikunci ganda," ungkap salah seorang warga Sungai Bahar yang meminta identitasnya dirahasiakan. Masyarakat berharap kepolisian memperketat patroli rutin, terutama di titik-titik rawan kriminalitas.
Merespons hal tersebut, Iptu Robby Nizar mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan bekas dengan harga murah namun tanpa dokumen resmi. Pembelian kendaraan tanpa surat-surat lengkap berisiko tinggi terseret hukum sebagai penadah hasil kejahatan.
Kepolisian menegaskan komitmen untuk terus mengejar anggota jaringan lain yang masih buron. Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.