JAMBI — Fitch Ratings menilai tekanan jual besar-besaran di pasar modal Indonesia memperkuat risiko kredibilitas kebijakan dan tata kelola yang sudah diidentifikasi sejak pemangkasan prospek utang ke negatif pada Maret 2026. Lembaga pemeringkat asal Amerika Serikat itu menegaskan posisi cadangan devisa US$ 146,3 miliar per akhir kuartal III-2026 masih menjadi bantalan utama stabilitas rupiah.
Direktur dalam tim Sovereign Fitch Ratings, George Xu, menyatakan ancaman penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market muncul setelah MSCI mengumumkan proposal konsultasi opsi reklasifikasi. Peringkat utang Indonesia sendiri tetap di level BBB dengan prospek negatif.
"Kekhawatiran terkini dan aksi jual besar-besaran di pasar semakin memperkuat risiko yang telah diidentifikasi Fitch terkait kredibilitas kebijakan, disiplin fiskal, dan tata kelola pasar modal, di tengah meningkatnya sentralisasi kewenangan pengambilan kebijakan," tulis Xu dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/10/2026).
Xu memisahkan tekanan di pasar modal domestik dari penilaian kredit Indonesia. Pemerintah dinilai masih memegang sejumlah instrumen untuk menarik modal asing, dengan cadangan devisa US$ 146,3 miliar pada akhir kuartal III-2026 sebagai penopang stabilitas rupiah.
"Pihak berwenang masih memiliki berbagai alat kebijakan untuk menarik modal asing, sementara cadangan devisa yang besar memberikan kapasitas untuk mendukung stabilitas rupiah," jelas Xu.
Intervensi valuta asing yang dijalankan Bank Indonesia menguras cadangan devisa sekaligus menyerap likuiditas rupiah. Kondisi itu memperketat pendanaan di dalam negeri dan mendorong posisi short bersih BI dalam valuta asing menembus US$ 32 miliar pada akhir Agustus.
Posisi short tersebut berpotensi menambah kebutuhan likuiditas valuta asing saat jatuh tempo. Tekanan eksternal yang berlanjut juga dapat menaikkan biaya pinjaman pemerintah dan menggerus cadangan devisa.
"Tekanan eksternal lebih lanjut dapat menaikkan biaya pinjaman pemerintah dan mengikis cadangan eksternal," ujar Xu.
Fitch menuntut otoritas pasar modal menetapkan kebijakan perbaikan tata kelola dan kinerja dalam beberapa pekan ke depan. Langkah itu belum tentu cukup meredam sikap hati-hati investor karena efektivitas dan konsistensinya akan terus dicermati pelaku pasar.
Reklasifikasi ke Standalone Market berisiko memperparah sentimen investor yang sudah rapuh. Penurunan cadangan devisa tajam dan berkelanjutan akibat melemahnya kepercayaan investor juga dapat menambah tekanan terhadap peringkat utang negara.
"Hal ini juga dapat membebani prospek pertumbuhan jangka menengah Indonesia dengan dampak negatif terhadap profil kredit, jika melemahnya kepercayaan investor secara signifikan menghambat arus masuk FDI," terang Xu.
Peringkat utang Indonesia selama ini ditopang stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan jangka menengah yang kuat, rasio utang pemerintah terhadap PDB yang moderat, serta cadangan devisa memadai. Sejumlah faktor lain masih membatasi profil kredit.
"Penerimaan pendapatan pemerintah yang lemah, biaya pembayaran utang yang tinggi, keterbelakangan dalam aspek struktural seperti tata kelola, serta ketidakpastian terkait potensi aktivitas kuasi-fiskal terus membatasi profil kredit negara," pungkas Xu.