TEBO — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan dua kendaraan roda empat terjadi di lingkungan perkantoran Bupati Tebo, Senin pagi. Sopir bus, Boby, mengemudikan kendaraan BA 7019 WBU milik PO Al Hijrah dalam perjalanan dari Jakarta menuju Padang. Ia kehilangan kendali setelah ban depan kiri kendaraannya pecah secara tiba-tiba.
Kronologi: Ban Pecah, Bus Oleng ke Kiri
Menurut keterangan sopir, ban pecah membuat bus langsung membanting ke arah kiri. Kendaraan besar itu kemudian menghantam pembatas jalan atau trotoar sebelum akhirnya menabrak dua mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material dialami pemilik kendaraan yang terparkir.
Dua Mobil Rusak, Salah Satunya Milik Anggota DPRD Tebo
Salah satu pemilik mobil yang menjadi korban adalah Sri Erawati, warga Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay. Saat kejadian, ia tengah sarapan di lokasi sebelum berencana membayar pajak kendaraan. Mobilnya dengan nomor polisi BH 1464 WH mengalami kerusakan setelah dihantam bus. Selain itu, Sipendri yang merupakan anggota DPRD Tebo juga mengonfirmasi mobil miliknya turut menjadi korban dalam insiden tersebut.
Evakuasi oleh Satlantas Polres Tebo
Seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah dievakuasi oleh Satlantas Polres Tebo untuk penanganan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan kelalaian atau langkah hukum terhadap sopir bus. Arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sempat tersendat selama proses evakuasi berlangsung.