Pencarian

DPRD Kota Jambi Finalisasi Ranperda Insentif Investasi, Kemenkum Beri Masukan Agar Tak Tumpang Tindih

Sabtu, 23 Mei 2026 • 20:50:01 WIB
DPRD Kota Jambi Finalisasi Ranperda Insentif Investasi, Kemenkum Beri Masukan Agar Tak Tumpang Tindih
Pansus I DPRD Kota Jambi menggelar rapat finalisasi Ranperda insentif investasi bersama Kanwil Kemenkum Jambi.

JAMBI — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Jambi menggelar rapat pembahasan Ranperda insentif investasi pada Sabtu (23/5/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat A DPRD itu dihadiri oleh perangkat daerah terkait dan dua perancang perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Jambi.

Victor Noval Sidabutar dan Tri Agustini, masing-masing Perancang Ahli Madya dan Ahli Muda, hadir mewakili Kantor Wilayah. Mereka tidak sekadar menjadi peserta pasif, melainkan memberikan pendalaman terhadap substansi pengaturan.

Apa Saja Masukan dari Kemenkum Jambi?

Tim perancang menyoroti potensi tumpang tindih antarregulasi. Victor Noval Sidabutar menekankan agar setiap pasal dalam Ranperda selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. "Kami memberikan masukan, saran, dan pendalaman agar Ranperda yang disusun memiliki kepastian hukum dalam implementasinya," ujarnya.

Masukan tersebut mencakup aspek harmonisasi aturan. Tujuannya, produk hukum yang dihasilkan tidak menimbulkan konflik norma di lapangan kelak. Ini menjadi krusial mengingat insentif investasi kerap bersinggungan dengan kebijakan fiskal dan perizinan nasional.

Isi Ranperda Sudah Sepakat, Kapan Disahkan?

Hasil rapat menunjukkan seluruh materi pasal dalam Ranperda telah dibahas secara menyeluruh. Pansus I DPRD Kota Jambi dan seluruh peserta rapat menyepakati draf tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Langkah selanjutnya adalah penetapan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi. Jika disahkan, aturan ini akan menjadi payung hukum bagi pemberian insentif dan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modal di ibu kota Provinsi Jambi.

Mengapa Pendampingan Hukum Penting untuk Ranperda Ini?

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Jambi merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah. Tanpa pendampingan, sebuah ranperda berisiko cacat formil atau bertentangan dengan undang-undang sektoral.

Melalui proses ini, pemerintah daerah berharap regulasi yang dihasilkan tidak hanya berkualitas secara administratif, tetapi juga efektif mendorong iklim investasi. "Kami ingin regulasi ini mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," tambah Victor.

Ranperda insentif investasi ini menjadi salah satu prioritas DPRD Kota Jambi pada tahun 2026. Dengan rampungnya pembahasan di tingkat Pansus, proses pengesahan tinggal menunggu jadwal paripurna.

Bagikan
Sumber: mattanews.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks