Warga SAD Bawa Kecepek Kepung Polres Merangin Usai 2 Penambang Ilegal Ditangkap

Penulis: Khairunas Ibrahim  •  Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:47:01 WIB
Warga membawa kecepek saat mendatangi Mapolres Merangin untuk menanyakan penambang yang diamankan petugas.

MERANGIN — Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi menyatakan massa mendatangi Mapolres untuk mempertanyakan orang yang telah diamankan petugas. Menurut Kiki, warga mengira penambang tersebut bagian dari kelompok mereka, padahal bukan.

"Mereka mendatangi Polres untuk mempertanyakan orang yang kita amankan. Mereka mengira orang itu bagian dari kelompok mereka, ternyata bukan," kata Kiki, dikutip dari detik.com, Kamis (29/10/2026).

Rekaman video yang diperoleh RiauAktual.com memperlihatkan sejumlah warga mengayunkan kecepek ke arah polisi yang berupaya menghadang di halaman Mapolres. Sebagian massa juga sempat masuk ke ruangan kantor untuk mencari orang yang mereka duga bagian dari kelompoknya.

Penangkapan Bermula dari Laporan Aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak

Penangkapan dua tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan aktivitas PETI di kawasan Makam Pahlawan, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Dari lokasi itu, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat.

Kiki menduga ada pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut. Polisi juga akan menyelidiki dugaan adanya pihak yang mengendalikan warga untuk menghalangi penindakan.

"Kegiatan PETI harus ditindak tegas. Tidak boleh ada yang membekingi aktivitas ilegal ini," tegasnya.

Polisi Akan Koordinasi dengan Bupati Merangin untuk Edukasi Warga SAD

Polres Merangin akan berkoordinasi dengan Bupati Merangin untuk memberikan edukasi kepada masyarakat SAD soal dampak dan pelanggaran hukum dalam aktivitas PETI. Menurut Kiki, penambangan ilegal berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

Penindakan, kata dia, akan terus dilakukan termasuk terhadap pihak-pihak yang terlibat. Situasi di Mapolres Merangin kini dilaporkan kondusif, warga SAD sudah meninggalkan lokasi, dan tidak ada kerusakan bangunan akibat kejadian tersebut.

Kepemilikan Senjata Kecepek Akan Diselidiki

Polisi akan menelusuri siapa yang membawa kecepek dalam keributan itu dan melakukan upaya pengamanan senjata tersebut. Kepemilikan senjata rakitan dinilai membahayakan petugas maupun warga di sekitar.

"Kami akan mencari tahu siapa yang membawa kecepek dan melakukan upaya pengamanan senjata tersebut," tutup Kiki.

Reporter: Khairunas Ibrahim
Sumber: riauaktual.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top