JAMBI — Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyatakan skema baru ini menggantikan pola lama yang menempatkan warga miskin sebagai pihak pasif menunggu giliran pendataan.
"Tahun 2027 bansos berubah bentuk, dari antre menjadi on demand. Mulai tahun 2027, kita ubah cara bantuan sosial bekerja. Siapa yang butuh, boleh mengajukan atau meminta," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, saat apel pagi di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Mekanisme anyar ini dipersiapkan untuk merapikan daftar penerima manfaat dari sejumlah program krusial. Tiga di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Meski warga diberi ruang proaktif mendaftar, Kemensos memastikan inisiatif jemput bola dari aparatur pemerintah tetap berjalan. Kedua pendekatan dipakai bersamaan.
"Ada dua pendekatan tetap jalan. Yang pertama pemerintah mengambil inisiatif, tapi masyarakat juga diberi kesempatan untuk mengajukan diri, untuk berinisiatif, melakukan usul dan sanggah," ujar Gus Ipul.
Dalam skema on demand, warga yang membutuhkan bisa mengajukan permohonan bansos, bukan sekadar menunggu nama masuk daftar. Pemerintah juga tetap melakukan pendataan aktif terhadap kelompok miskin yang belum terjangkau.
Kemensos menekankan satu syarat krusial: data penerima harus mutakhir. Jika pendataan tidak mencerminkan kondisi lapangan, sistem baru hanya memindahkan masalah lama ke wadah berbeda.
Pemerintah juga berkewajiban mencoret warga yang kondisi ekonominya sudah membaik dari daftar penerima. Informasi soal kriteria resmi, dokumen, dan kanal pendaftaran belum dirinci dalam pengumuman ini dan dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.
Di balik kemudahan akses digital, tersimpan risiko exclusion error. Ini situasi ketika warga miskin yang jadi target utama justru gagal mengakses bantuan karena kendala administrasi maupun teknis.
Gus Ipul menyebut tantangan sistem ini berjalan dua arah sekaligus.
"Tantangannya dua arah, jangan sampai terlewat, jangan sampai keliru. Nama teknisnya exclusion error. Bahasa sederhananya, jangan sampai ada yang membutuhkan tapi tidak tahu ke mana harus minta. Jangan sampai ada yang berhak tetapi tidak sanggup mendaftar sendiri," tegasnya.
Untuk menjembatani kesenjangan akses, Kemensos merancang Agen Perlinsos di bawah payung Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Agen ini jadi perantara bagi warga yang kesulitan mendaftar sendiri.
Gus Ipul memposisikan inisiatif tersebut sebagai gerakan kemanusiaan, bukan proyek birokrasi.
"Ini bukan proyek kementerian. Ini gerakan sosial. Bedanya sederhana. Proyek selesai begitu anggarannya habis. Gerakan sosial hidup selama masih ada orang yang peduli," pungkasnya.
Uji coba pendaftaran ulang sudah berjalan dua bulan dan mencakup 258 kabupaten dan kota. Penerapan penuh sistem on demand dijadwalkan pada 2027.
Belum ada keterangan resmi soal bank penyalur, besaran nominal per program, maupun tahapan pencairan dalam skema baru ini. Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi Kemensos dan tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelancaran pencairan dengan imbalan uang.
Pengaduan terkait bansos bisa disampaikan lewat kanal resmi Kemensos, termasuk layanan pengaduan di cekbansos.kemensos.go.id. Waspadai calo atau oknum yang meminta biaya untuk mengurus pendaftaran — pendaftaran penerima bansos tidak dipungut biaya.