JAMBI — Berdasarkan data situs resmi Logam Mulia, penguatan harga emas Antam terjadi di tengah permintaan pasar yang masih terjaga. Kenaikan Rp4.000 per gram ini setara dengan penguatan tipis 0,15% dari posisi perdagangan sebelumnya.
Yang menarik, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut melonjak Rp4.000 menjadi Rp2.450.000 per gram. Artinya, selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini berada di kisaran Rp154.000 per gram.
Bagi investor yang ingin bertransaksi, berikut posisi harga emas Antam terkini:
Pergerakan harga emas Antam ini menjadi acuan bagi investor ritel yang rutin berinvestasi di logam mulia, baik untuk tujuan lindung nilai maupun diversifikasi portofolio.
Dalam setiap transaksi emas batangan, pembeli perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku. Pembelian emas dengan ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi pelanggan non-NPWP.
Bagi investor yang memegang emas Antam, kenaikan harga jual dan buyback hari ini menjadi sinyal positif. Namun, perlu dicermati bahwa selisih antara harga jual dan buyback tetap menjadi faktor penting dalam menghitung potensi keuntungan saat melakukan penjualan kembali.
Investor yang berencana menjual emas dalam waktu dekat sebaiknya memperhitungkan kewajiban pajak PPh Pasal 22, terutama jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta. Bagi pemegang NPWP, tarif 1,5 persen jauh lebih ringan dibandingkan non-NPWP yang dikenakan 3 persen.
Pergerakan harga emas Antam ke depan akan sangat dipengaruhi oleh tren harga emas global, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta sentimen permintaan pasar domestik. Investor disarankan memantau perkembangan harga secara berkala sebelum mengambil keputusan jual beli.
Investasi mengandung risiko.