MENDALO — Universitas Jambi (UNJA) memperluas ruang kolaborasi akademik dengan menggandeng dua institusi daerah. Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani langsung oleh Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., bersama Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., dan Kepala BPS Kota Jambi Kuswan Gunanto, S.ST., M.Ec.Dev., di Ruang Rapat Rektor Lantai 7, Kamis (6/6/2026).
Acara ini turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., para dekan, serta Ketua Tim Kerja Sama UNJA. Tiga agenda utama digelar dalam satu kesempatan: penandatanganan MoU dengan BNN, MoU dengan BPS, dan diskusi implementasi kedua perjanjian tersebut.
Rektor UNJA menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan tridharma perguruan tinggi. Mahasiswa nantinya bisa menjalani magang di BNN dan BPS, sementara dosen mendapat ruang untuk penelitian dan pengabdian masyarakat bersama kedua lembaga.
Namun, Prof. Helmi mengingatkan bahwa komitmen ini tidak boleh berhenti pada seremoni. Provinsi Jambi saat ini berstatus zona merah peredaran narkotika, dan UNJA telah menggelar deklarasi anti narkoba bersama Forkompinda pada 2025 lalu.
"Tapi memang tidak bisa berhenti pada deklarasi saja. Sama nanti insya Allah kita tidak berhenti pada MoU yang akan kita tanda tangan. Universitas Jambi siap mendukung untuk BNN dan Statistik Kota Jambi," ujarnya.
Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin memaparkan situasi yang mengkhawatirkan. Secara nasional, lebih dari 4 juta orang terpapar narkotika. Di Provinsi Jambi, angka deteksi dini dan laporan sukarela mencatat lebih dari 3.000 orang, namun ia meyakini angka riil di lapangan bisa 3 hingga 5 kali lebih tinggi.
BNN berkomitmen tidak hanya fokus pada edukasi preventif, tetapi juga mendorong penguatan kebijakan di lingkungan kampus agar bebas dari narkoba. Kerja sama ini juga membuka ruang riset bagi mahasiswa dan dosen UNJA, termasuk kolaborasi dengan calon tenaga medis dalam penanganan korban yang terpapar narkotika.
"MoU ini tidak hanya sekadar dokumen administratif, tapi juga harus menjadi ikrar bersama. Kita ingin mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045," tegas Brigjen Asep.
Kepala BPS Kota Jambi Kuswan Gunanto menjelaskan bahwa tugas utama BPS adalah menyediakan data statistik resmi negara, termasuk indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran. Ia menilai data tersebut membutuhkan keilmuan untuk dieksplorasi lebih dalam agar lebih berguna bagi publik.
"Data-data kami sifatnya dasar, memang harus dibutuhkan keilmuan untuk mengeksplorasi sehingga datanya bisa lebih berguna," ujarnya.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya terjalin antara UNJA dan BPS Provinsi Jambi. BPS Kota Jambi sendiri disebut rutin menerima mahasiswa magang dari UNJA setiap tahunnya.
Implementasi kerja sama dengan BPS langsung dikonkretkan melalui Perjanjian Kerja Sama (MoA) di tingkat fakultas. Fakultas Hukum UNJA dan Fakultas Pertanian UNJA masing-masing menandatangani perjanjian dengan BPS Kota Jambi.
Ruang lingkup implementasi mencakup pembahasan riset tanaman obat, program magang, rekomendasi regulasi kebijakan, hingga skema kerja sama lanjutan lainnya. Dengan adanya MoA ini, kolaborasi riset dan pengembangan kapasitas mahasiswa diharapkan segera berjalan tanpa menunggu waktu lama.