BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Buka Akses KPR Ringan untuk Pekerja di Bungo, Ini Syarat dan Fasilitasnya

Penulis: Ramli Ahmad  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 17:29:31 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo menyosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi pekerja di Kabupaten Bungo.

MUARA BUNGO — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo gencar menyosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada perusahaan dan pekerja di wilayah Kabupaten Bungo. Program ini memberikan akses pembiayaan perumahan dengan skema yang lebih ringan melalui bank penyalur yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Ahmad Bisyri, menyampaikan bahwa kepemilikan rumah merupakan kebutuhan dasar yang krusial bagi setiap pekerja. Melalui MLT, pekerja bisa mendapatkan hunian layak tanpa terbebani bunga tinggi.

"Manfaat Layanan Tambahan merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Kami mengajak perusahaan maupun pekerja untuk memanfaatkan fasilitas ini sehingga semakin banyak pekerja yang dapat memiliki rumah impian bagi keluarganya," ujar Ahmad Bisyri.

Empat Fasilitas Perumahan yang Bisa Diakses Pekerja

MLT tidak hanya menyediakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan beberapa opsi pembiayaan lain yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta.

  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR): Pembiayaan untuk membeli rumah baru atau bekas.
  • Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP): Membantu pekerja yang kesulitan menyediakan uang muka.
  • Kredit Renovasi Perumahan (PRP): Untuk perbaikan atau renovasi rumah tinggal.
  • Pembiayaan Pembangunan Rumah: Ditujukan bagi peserta yang ingin membangun rumah dari awal.

Syarat Peserta agar Bisa Mengajukan MLT

Tidak semua pekerja otomatis bisa mengakses program ini. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, terutama terkait status kepesertaan dan kelayakan kredit.

Peserta wajib merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar pada program yang dipersyaratkan. Selain itu, calon penerima manfaat harus memenuhi persyaratan administrasi serta lolos penilaian kelayakan kredit dari bank penyalur.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo mengimbau seluruh perusahaan di Kabupaten Bungo dan sekitarnya untuk memastikan setiap pekerjanya telah terdaftar sebagai peserta aktif. Langkah ini menjadi pintu awal agar pekerja bisa mengakses manfaat perumahan tersebut.

Bagi peserta yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan, dapat mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo atau menghubungi layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk informasi lengkap.

Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: jambiindependent.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top