Menteri Kehutanan Serahkan SK Karbon 238.281 Ton COe untuk Lanskap Bujang Raba di Bungo, Jambi

Penulis: Mukhtar Latif  •  Senin, 06 Juli 2026 | 22:48:32 WIB
Menteri Kehutanan menyerahkan SK karbon sebesar 238.281 ton COe untuk Lanskap Bujang Raba, Bungo, Jambi.

JAKARTA — Pemerintah resmi mengakui upaya masyarakat adat di lima desa di Kabupaten Bungo yang selama bertahun-tahun menjaga hutan mereka. Pengakuan itu diwujudkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Persetujuan Penerbitan Non-SPE sebesar 238.281 ton COe untuk Lanskap Bujang Raba.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada Direktur KKI Warsi Adi Junedi di Jakarta, Senin (6/1/2025). Acara ini bertepatan dengan peresmian Indonesia Forestry Carbon Hub (IFCH), pusat kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem karbon kehutanan yang transparan.

Apa Arti SK Ini bagi Masyarakat di Bungo?

Penerbitan SK ini menandai masuknya inisiatif karbon berbasis masyarakat ke dalam jalur resmi mekanisme karbon nasional. Unit karbon yang diterbitkan berupa Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) akan terintegrasi dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

"Ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah pengakuan negara terhadap perjalanan panjang masyarakat yang memilih menjaga hutannya ketika banyak tekanan datang untuk mengubahnya," ujar Adi Junedi dalam talkshow yang digelar bersamaan.

Lima Desa, 7.291 Hektare Hutan yang Terjaga

Lanskap Bujang Raba mencakup 7.291 hektare Hutan Desa yang dikelola oleh lima desa: Lubuk Beringin, Senamat Ulu, Buat, Laman Panjang, dan Sungai Telang. Dari luas tersebut, 5.336 hektare merupakan kawasan perlindungan dan 1.955 hektare merupakan kawasan pemanfaatan yang dikelola secara lestari.

Kawasan ini memiliki cadangan karbon rata-rata 287 ton karbon per hektare, setara 1.087 ton COe per hektare. Komitmen masyarakat berhasil menghentikan laju deforestasi hingga 0 persen selama periode 2013–2018. Meski sempat terjadi penurunan tutupan hutan pada 2019, kondisi itu tidak melampaui komitmen awal masyarakat untuk mempertahankan minimal 80 persen tutupan hutan.

Peran Lembaga Lokal dalam Menjaga Hutan

Keberhasilan ini tidak lepas dari penguatan kelembagaan melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Lima LPHD di desa-desa tersebut telah berkembang menjadi institusi lokal yang mampu mengelola kawasan hutan secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. Perwakilan dari kelima LPHD turut hadir dalam penyerahan SK di Jakarta.

Dari Bungo Jadi Pembelajaran Nasional

Dalam forum talkshow yang digelar bersamaan, pengalaman membangun inisiatif karbon berbasis masyarakat di Lanskap Bujang Raba dipaparkan sebagai pembelajaran nasional. KKI Warsi menyebut kisah ini menjadi contoh bagaimana penguatan hak kelola masyarakat dapat berjalan seiring dengan perlindungan hutan, pengurangan emisi, dan pengembangan ekonomi hijau.

"Di balik angka 238.281 ton COe terdapat ribuan hektare hutan yang tetap lestari, mata air yang tetap mengalir, keanekaragaman hayati yang tetap terjaga, dan masyarakat yang tidak pernah berhenti merawatnya," kata Adi Junedi.

Reporter: Mukhtar Latif
Sumber: jambi.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top