MUKDAHAN — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan rombongan biksu kembali terjadi di Thailand, kali ini menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar. Kepolisian setempat melaporkan bahwa delapan orang biksu meninggal dunia setelah ditabrak sebuah mobil pikap yang dikemudikan oleh seorang anak laki-laki di bawah umur.
Peristiwa nahas itu berlangsung pada Kamis pagi sekitar pukul 11.00 waktu setempat di sebuah jalan di Distrik Mueang, Provinsi Mukdahan. Saat itu, rombongan yang terdiri dari 34 biksu sedang berjalan kaki di pinggir jalan dalam rangka ziarah dari Mukdahan menuju Provinsi Ubon Ratchathani.
Menurut keterangan polisi, pengemudi mobil bak terbuka tersebut adalah seorang anak laki-laki berusia 11 tahun. Ia diduga membawa lari kendaraan milik ayahnya tanpa izin dan tengah melaju menuju kota sebelum kehilangan kendali dan menabrak rombongan biksu dari arah belakang.
Dampak tabrakan sangat fatal. Otoritas setempat mengonfirmasi bahwa lima orang biksu tewas seketika di lokasi kejadian. Tiga biksu lainnya menyusul meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. Selain itu, tujuh biksu dilaporkan mengalami luka parah, sementara 20 orang lainnya selamat dengan luka ringan.
Seorang polisi lalu lintas yang kebetulan melintas di lokasi kejadian sesaat setelah tabrakan menjadi saksi pertama. Ia melihat sejumlah biksu tergeletak dalam kondisi terluka dan warga setempat mulai berkerumun. Petugas tersebut segera berkoordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, dan regu penyelamat untuk memberikan pertolongan kepada para korban.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan terkait insiden tabrakan maut tersebut masih terus berjalan. Pihak kepolisian Thailand tengah mendalami bagaimana seorang anak berusia 11 tahun bisa mengakses dan membawa kendaraan tanpa sepengetahuan orang tuanya. Belum ada pernyataan resmi mengenai kemungkinan tuntutan hukum terhadap pihak keluarga atau pengemudi anak di bawah umur tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan bahaya berkendara di bawah umur serta pentingnya pengawasan orang tua terhadap akses anak ke kendaraan bermotor. Kecelakaan serupa juga pernah terjadi di beberapa wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, yang menimbulkan korban jiwa akibat kelalaian serupa.