Dinas PDK Batang Hari Tetapkan Libur Sekolah Semester Dua Mulai 20 Juni 2026, Siswa Diimbau Isi Waktu Positif

Penulis: Khairunas Ibrahim  •  Kamis, 18 Juni 2026 | 15:52:31 WIB
Dinas PDK Batang Hari tetapkan libur sekolah semester dua mulai 20 Juni hingga 4 Juli 2026.

MUARA BULIAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batang Hari, Jambi, resmi menetapkan jadwal libur semester dua tahun ajaran 2025/2026. Masa libur akan berlangsung mulai 20 Juni hingga 4 Juli 2026, dengan siswa kembali masuk sekolah pada 6 Juli 2026.

Sekretaris Dinas PDK Batang Hari, Lina Dinanti, menyampaikan keputusan itu di Muara Bulian, Kamis. Pihaknya juga mengimbau siswa agar tidak menghabiskan waktu libur hanya dengan bermain gadget atau game.

Isi Liburan dengan Kegiatan Produktif

Lina Dinanti mendorong para siswa untuk mengisi waktu luang dengan aktivitas yang bermanfaat bagi perkembangan diri. Ia mencontohkan kegiatan seperti berolahraga, membaca, belajar hal baru, dan aktivitas bersama keluarga.

"Nantinya selama masa libur anak kita harapkan dapat mengisi waktu libur dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti berolahraga, membaca, belajar hal-hal baru, serta melakukan aktivitas bersama keluarga maupun lingkungan sekitar," kata Lina.

Orang Tua Diminta Aktif Mendampingi

Dinas PDK Batang Hari juga menekankan peran penting orang tua selama masa libur. Orang tua diharapkan mendampingi dan mengawasi aktivitas anak, serta mengarahkan mereka ke kegiatan yang lebih produktif.

Selain itu, momen libur dinilai tepat untuk mempererat kebersamaan keluarga. Dinas juga mengingatkan agar jadwal libur tidak ditambah di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

MPLS Sambut Tahun Ajaran Baru

Setelah masa libur usai, siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 6 Juli 2026. Hari pertama masuk akan diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam rangka menyambut tahun ajaran baru.

Reporter: Khairunas Ibrahim
Sumber: jambi.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top