Polres Merangin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi, Jaringan Pemesan dan Pemasok Masih Diburu

Penulis: Ramli Ahmad  •  Selasa, 09 Juni 2026 | 15:42:01 WIB
Petugas Polres Merangin mengamankan ratusan burung dilindungi dalam operasi penggagalan perdagangan ilegal.

MERANGIN — Ratusan ekor burung yang diduga masuk dalam kategori satwa dilindungi berhasil diamankan Sat Intelkam Polres Merangin sebelum sempat diperdagangkan secara ilegal. Penggagalan ini bermula dari informasi warga yang mencurigai aktivitas pengangkutan satwa liar di wilayah tersebut.

Kasat Intelkam Polres Merangin, AKP I Made Bagus Oka, menyebut operasi ini merupakan wujud komitmen tegas kepolisian dalam memberantas perdagangan satwa liar. “Upaya penggagalan ini merupakan komitmen tegas kepolisian dalam memberantas perdagangan satwa liar secara ilegal di wilayah hukum Polres Merangin,” ujarnya.

Barang Bukti Ratusan Burung dan Satu Tersangka

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menyita ratusan ekor burung yang menjadi barang bukti. Seorang terduga pelaku juga diamankan di lokasi kejadian dan kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik Sat Reskrim saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pemesan yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

BKSDA Jambi Turun Tangan untuk Identifikasi dan Pelepasliaran

Untuk memastikan penanganan satwa berjalan sesuai prosedur konservasi, Sat Intelkam Polres Merangin berkoordinasi intensif dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi. Koordinasi ini dilakukan guna mengidentifikasi jenis burung yang diamankan sekaligus menyiapkan langkah pelepasliaran ke habitat aslinya apabila memenuhi ketentuan konservasi.

“Koordinasi ini dilakukan untuk proses identifikasi jenis burung serta rencana pelepasliaran kembali ke habitat aslinya,” tambah AKP I Made Bagus Oka.

Ancaman Hukum dan Dampak Ekologis Perdagangan Satwa Liar

Perdagangan satwa liar yang dilindungi merupakan pelanggaran serius di Indonesia. Selain diancam pidana penjara dan denda besar, praktik ini juga mengancam kelestarian keanekaragaman hayati serta berpotensi menyebabkan kepunahan spesies yang menjadi bagian penting dari ekosistem.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata sinergi aparat penegak hukum dalam melindungi satwa dilindungi di wilayah Provinsi Jambi. Polres Merangin memastikan akan terus memburu jaringan perdagangan ilegal tersebut hingga ke akar-akarnya.

Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: lamanesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top