JAMBI — Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk tidak berhenti pada evakuasi dan bantuan darurat pascakebakaran besar di Kemayoran. Menurut politikus PKS itu, tantangan paling kritis justru dimulai setelah api padam, ketika para korban harus berhadapan dengan kehilangan tempat tinggal permanen, dokumen, dan sumber penghidupan.
Mardani menyoroti persoalan klasik yang kerap muncul dalam setiap penanganan bencana di Indonesia: lemahnya koordinasi dan ketidaksinkronan data penerima bantuan. “Konsolidasi yang kurang memadai dan pendataan yang dilakukan terpisah kerap mengakibatkan warga terdampak bencana tidak menerima bantuan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Ia memperingatkan agar jangan sampai korban yang kehilangan seluruh harta bendanya justru tercecer dari daftar penerima bantuan akibat buruknya proses pendataan. “Maka pastikan agar jangan sampai ada warga yang paling membutuhkan justru paling sulit menjangkau layanan,” tegas legislator dari daerah pemilihan DKI Jakarta I itu.
Lebih dari sekadar tempat penampungan sementara, Mardani mendesak pemerintah menyediakan solusi permanen bagi warga yang rumahnya hangus terbakar. “Pastikan ada solusi bagi setiap kebutuhan warga terdampak. Beri perlindungan untuk korban secara tuntas, termasuk penyediaan hunian tetap,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya layanan psikososial, terutama bagi anak-anak yang menyaksikan kebakaran dan lansia yang kehilangan kenangan seumur hidup. “Pemerintah perlu menerjunkan pekerja sosial dan relawan pendamping psikososial yang aktif mendatangi korban,” ujar Mardani.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan penderita penyakit komorbid harus mendapat perhatian khusus karena menghadapi risiko berlapis selama masa pengungsian dan pemulihan.
Untuk memangkas birokrasi yang berbelit, Mardani mengusulkan pembentukan posko layanan terpadu satu pintu yang mengintegrasikan distribusi kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, pengurusan dokumen pengganti, hingga pendampingan psikologis. “Mudahkan urusan penggantian dokumen. Perlu ada intervensi atau instruksi khusus soal hal ini. Misalnya verifikasi dapat dilakukan dengan mekanisme alternatif dan proses validasi menyusul setelah kebutuhan mendesak terpenuhi,” paparnya.
“Korban yang kehilangan segalanya dalam semalam tidak memiliki kemewahan untuk menunggu birokrasi berbelit. Negara harus hadir dengan respons konkret yang menjangkau setiap korban tanpa kecuali,” pungkas Mardani.