JAMBI — Angka hotspot dan luas lahan terbakar di Provinsi Jambi masih menyisakan selisih antar laporan. Ivan Wirata menyoroti perbedaan itu dalam pernyataannya, Sabtu (24/10/26), dan meminta setiap instansi menyajikan data lengkap dengan sumber, tanggal, metode pengukuran, serta hasil pengecekan lapangan.
Data analisis terpadu karhutla Jambi periode 1 Januari hingga 23 Oktober 2026 mencatat estimasi luas terbakar 4.954,90 hektare. Namun rincian dalam laporan yang sama mencantumkan 4.954,91 hektare, sehingga muncul selisih 0,01 hektare yang perlu diklarifikasi instansi sumber.
Batang Hari Tertinggi, Disusul Sarolangun dan Tanjung Jabung Barat
Batang Hari menjadi kabupaten dengan estimasi luas terbakar terbesar, mencapai 1.470,70 hektare. Sarolangun menyusul dengan 958,25 hektare, lalu Tanjung Jabung Barat 674,75 hektare, Tanjung Jabung Timur 659,18 hektare, dan Muaro Jambi 635,02 hektare.
Pada laporan hotspot, tercatat 373 titik per 22 Oktober 2026 dengan akumulasi 17.634 titik sejak awal tahun. Rincian lokasi hotspot harian yang ditampilkan hanya 353 titik — selisih 20 titik yang menurut Ivan harus direkonsiliasi agar tidak jadi dasar keputusan keliru.
"Data Karhutla harus benar-benar terverifikasi. Jangan sampai angka hotspot, luas terbakar, kondisi kualitas udara, dan laporan operasi berbeda-beda tanpa penjelasan yang jelas. Kita membutuhkan satu basis data yang bisa menjadi rujukan bersama, lengkap dengan sumber, tanggal, metode pengukuran, dan hasil pengecekan lapangan," tegas Ivan Wirata.
ISPU Kota Jambi 318, Muaro Jambi 329: Kategori Berbahaya
Dampak karhutla terlihat pada kualitas udara dan kesehatan warga. Data mencatat 7.324 kasus ISPA pada minggu ke-41 tahun 2026, dengan Kota Jambi tertinggi sebanyak 1.681 kasus.
Pada 23 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB, ISPU PM2.5 tercatat 318 di Kota Jambi dan 329 di Muaro Jambi — keduanya kategori berbahaya. Tanjung Jabung Timur berada di angka 204 dan Tebo 293, masuk kategori sangat tidak sehat.
Ivan meminta data ISPU dan kasus ISPA dibaca cermat sesuai periode dan lokasi pengukuran. Menurutnya, perbedaan waktu pencatatan tidak boleh diabaikan saat pemerintah mengevaluasi dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat.
"Ketika kualitas udara berada pada kategori berbahaya, perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas. Informasi kesehatan perlu disampaikan secara jelas, terutama kepada anak-anak, lansia, masyarakat dengan penyakit pernapasan, dan kelompok rentan lainnya. Posko pelayanan kesehatan juga harus ditempatkan berdasarkan kebutuhan dan kondisi lapangan," katanya.
Tujuh Titik Penanganan di Tanjung Jabung Timur, Penerbangan Terhenti
Laporan operasi Satgas per 23 Oktober 2026 mencatat kegiatan pemadaman, patroli, pendinginan, dan pemantauan di sejumlah wilayah. Di Tanjung Jabung Timur terdapat tujuh titik penanganan, terdiri atas enam titik pemadaman dan satu titik monitoring.
Petugas menghadapi kendala akses lapangan dan sumber air yang jaraknya cukup jauh. Lima aset pesawat tercantum dalam laporan, tetapi tidak ada penerbangan pada 23 Oktober karena jarak pandang rendah, cuaca, serta kendala kelayakan terbang dan pemeliharaan.
Ivan menekankan perlunya evaluasi kesiapan sarana pemadaman darat maupun udara. Ketergantungan pada dukungan udara, ujarnya, harus diimbangi kesiapan personel, peralatan, sumber air, dan akses menuju lokasi kebakaran.
"Hotspot merupakan indikasi awal yang harus diperiksa. Kita perlu memastikan apakah titik tersebut benar merupakan kebakaran, apakah sudah padam, berapa luas area terdampak, dan bagaimana kondisi di sekitarnya. Verifikasi ini penting agar penanganan tidak salah sasaran," ujarnya.
DPRD Provinsi Jambi mendorong koordinasi pemerintah daerah, dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan Satgas karhutla agar pemantauan kualitas udara berjalan seiring kesiapan pelayanan medis. Penyampaian informasi risiko ke warga diminta memakai bahasa yang mudah dipahami.